faq:2021:11:30:000099501_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kebakaran, ada klaim asuransi. objek pajak?
Jawaban
kalau bukan klaim asuransi di pasal 4 ayat 3 uu pph sttd uu hpp, maka jadi objek pajak
INTAN NUZULAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/30/000099501_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion