User Tools

Site Tools


faq:2021:11:30:000099429_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

istri daftar npwp, dulu pernah daftar npwp tapi sudah berstatus DE, tapi mau daftar lagi di ereg tidak bisa.


Jawaban

Sebenarnya boleh2 saja jika istri tsb akan daftar npwp lagi, krna npwp sebelumnya sudah dihapus. Silakan minta bantuan KPP untuk LASIS meskipun sudah DE tapi NIK masih terkunci dengan NPWP yang lama.

ANGGEL LIZA KUSMIA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O X W P Q
R J N Q H

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
B T L S O
 
faq/2021/11/30/000099429_1234.txt · Last modified: (external edit)