faq:2021:11:30:000099429_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
istri daftar npwp, dulu pernah daftar npwp tapi sudah berstatus DE, tapi mau daftar lagi di ereg tidak bisa.
Jawaban
Sebenarnya boleh2 saja jika istri tsb akan daftar npwp lagi, krna npwp sebelumnya sudah dihapus. Silakan minta bantuan KPP untuk LASIS meskipun sudah DE tapi NIK masih terkunci dengan NPWP yang lama.
ANGGEL LIZA KUSMIA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/30/000099429_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion