faq:2021:11:30:000099421_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
insentif pph 21 DTP. wp op tsb menerima uang “kompensasi” apakah masuk ke dalam penghitungan batasan penghasilan 200juta terkait boleh atautidaknyamemanfaatkan insentif pph 21 DTP?
Jawaban
salah satu syarat d mendapatkan isnentif pph 21 dtp: pada Masa Pajak yang bersangkutan menerima atau memperoleh Penghasilan Bruto yang bersifat tetap dan teratur yang disetahunkan tidak lebih dari Rp 200.000.000,00. tekankan di sifat tetap dan teratur (diterima secara periodik).
ANGGEL LIZA KUSMIA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/30/000099421_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion