User Tools

Site Tools


faq:2021:11:30:000099415_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

wp penyampaian pemberitahuan perpanjangan SPT Tahunan badan, dan baru lapor di bulan Nov 2021 untuk tahun pajak 2020. Untuk masa pajak April-Juni 2021 apakah boleh pakai insentif pengurangan angsuran PPh pasal 25?


Jawaban

dicek di PMK 9, PMK 82, PMK 149, DAN JUGA se-44/2021, tidak ada penjelasan atas keterkaitan perpanjangan penyampaian spt tahunan dengan bolehatau tidaknya memanfaatkan insentif. coba arahkan penjelasan ke pasdal 12 dan 13 PMK 9/2021. selama memenuhi kriteria di PMK 9, harusnya tetap boleh manfaatkan insnentif pph 25. wp disarankan konsul dengn AR di KPP juga.

ANGGEL LIZA KUSMIA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I Z A S O
U A O T O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
D​ R Z L E
 
faq/2021/11/30/000099415_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1