User Tools

Site Tools


faq:2021:11:30:000099409_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pembuatan fp gabungan bisa seminggu sekali?


Jawaban

Dikecualikan dari ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 ayat (1), PKP dapat membuat 1 (satu) Faktur Pajak yang meliputi seluruh penyerahan yang dilakukan kepada pembeli BKP dan/atau penenma JKP yang sama selama 1 (satu) bulan kalender. pasal 70 PMK 18

INTAN NUZULAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I H᠎ F H G
S M K​ T R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
W᠎ J Z D᠎ G
 
faq/2021/11/30/000099409_1234.txt · Last modified: (external edit)