User Tools

Site Tools


faq:2021:11:30:000099403_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

wp dapat fp 070 dari pmk 102/2021, bisa dikreditkan 3 bulan setelahnya ?


Jawaban

pmk 18/2021, pasal 63 ayat 1, Pajak Masukan yang dapat dikreditkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 ayat (1), tetapi belum dikreditkan dengan Pajak Keluaran pada Masa Pajak yang sama, dapat dikreditkan pada Masa Pajak berikutnya paling lama 3 (tiga) Masa Pajak setelah berakhirnya Masa Pajak saat Faktur Pajak dibuat.

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J᠎ J B​ P Y
M X E H I

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
K O T​ P V
 
faq/2021/11/30/000099403_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1