User Tools

Site Tools


faq:2021:11:30:000099396_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya ingin menanyakan mengenai Pembayaran kembali karena likuidasi yang melebihi jumlah modal yang disetor kepada pemegang saham adalah dividen yang merupakan objek pajak


Jawaban

Penerima dividen adalah wpln, tidak termasuk dalam pengecualian dalam pmk-18/2021. Dilakukan pemotongan pph pasal 26, atau sesuai dengan P3B jika ada dgt.

DIAN RAHMAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D Q P P E
Q S C M N

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
D J X C T
 
faq/2021/11/30/000099396_1234.txt · Last modified: (external edit)