faq:2021:11:30:000099373_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
suami meninggal dunia, istri ajukan npwp sendiri karena ada usaha. atas harta istri yang dulunya dilaporin pake npwp suami, bisa dilaporkan di spt istri kan?
Jawaban
iya bisa. untuk pelaporan harta yang ada npwp WBT cukup yang punya suami saja
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/30/000099373_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion