faq:2021:11:30:000099358_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ika perusahaan memiliki hutang afiliasi terhadap WP LN, kemudian hutang afiliasi tersebut sebagiannya akan di koversikan ke dalam modal, apakah dari transaksi tersebut terdapat konsekuensi perpajakannya?
Jawaban
Pm. Bisa disampaikan secara umum sesuai poin penegasan di S-141/2004 ya. Lebih detilnya boleh konsul lebih lanjut dg kpp.
NEYLA AFIDA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/30/000099358_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion