faq:2021:11:30:000099348_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Setoran modal dalam bentuk barang aspek pajaknya gimana?
Jawaban
Dari segi PPh gak ada pengenann PPh atas setoran modal. Dari segi PPN berlaku ketentuan pasal 1A ayat (2) huruf d UU Cika beserta penjelasannya.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/30/000099348_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion