User Tools

Site Tools


faq:2021:11:30:000099311_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

SKD WPLN perlu dikasihin ke pemotong tiap transaksi gak?


Jawaban

Kalau DGT masih berlaku cukup kasihin ke pemotong pertama aja. Ke pemotong selanjutnya cukup kasihin tanda terima yang didapat dari pemotong pertama.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q I V M Y
R V G S G

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
W V I L K
 
faq/2021/11/30/000099311_1234.txt · Last modified: (external edit)