User Tools

Site Tools


faq:2021:11:30:000099294_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pengisian pembetulan spt masa ppn, apakah kompensasi dari masa sebelumnya itu wajib diinput kembali?


Jawaban

jika di form 1111AB nya itu kosong bagian kompensasinya, silahkan diisi ulang

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Z F K G E
K L​ Y D Q

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
O I K J L
 
faq/2021/11/30/000099294_1234.txt · Last modified: (external edit)