faq:2021:11:30:000099283_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
bagaimana perlakuan atas transaksi penjualan saham oleh spdn ke spln? bukan di bursa efek
Jawaban
atas keuntungan penjualan harta, diakui sebagai penghasilan, dikenakan pajak di spt tahunan. jika dipotong oleh pihak luar negeri, maka dapat digunakan untuk kredit pph pasal 24. jika diperlukan, wp bisa mengajukan skd spdn.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/30/000099283_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion