faq:2021:11:26:000133003_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Suami istri bekerja di perusahaan yg sama, suami gaji 12jt istri gaji 8jt, NPWP gabung. Apakah mereka masih berhak untuk mendapat dtp?
Jawaban
Dilihatnya masing-masing ya kak, jadi masih berhak selama memenuhi kriteria PMK-9/2021 stdtd PMK-149/2021. Apabila memenuhi berarti berhak memanfaatkan insentif PPh 21 DTP-nya
RIGAR TABAH PRIMADANA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/26/000133003_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion