User Tools

Site Tools


faq:2021:11:26:000123154_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Warisan itu kan ga kena pajak ya Kalo peralihan harta alias balik nama dari ayah ke anak dalam hal ini adalah harya warisan, apakah kena pajak juga?


Jawaban

sesuai pasal 4 ayat 3 UU PPh sttd UU CIKA, warisan ini salah satu yg dikecualikan dari objek pajak ya. Terkait pengalihan harta berupa tanah dan/atau bangunan karena waris dapat dikecualikan dari pembayaran/pemungutan PPhTB dan Pengecualian ini diberikan dengan penerbitan SKB PPh sesuai PER-30/PJ/2009

SRI HARIMURTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D S A R I
F Z O W V

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
E K D᠎ O Y
 
faq/2021/11/26/000123154_1234.txt · Last modified: (external edit)