faq:2021:11:26:000123154_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Warisan itu kan ga kena pajak ya Kalo peralihan harta alias balik nama dari ayah ke anak dalam hal ini adalah harya warisan, apakah kena pajak juga?
Jawaban
sesuai pasal 4 ayat 3 UU PPh sttd UU CIKA, warisan ini salah satu yg dikecualikan dari objek pajak ya. Terkait pengalihan harta berupa tanah dan/atau bangunan karena waris dapat dikecualikan dari pembayaran/pemungutan PPhTB dan Pengecualian ini diberikan dengan penerbitan SKB PPh sesuai PER-30/PJ/2009
SRI HARIMURTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/26/000123154_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion