faq:2021:11:26:000122321_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pmk 31/2021. Wp belum melakukan penyerahan. Jangka waktu pengkreditan bagi pkp yg belum melakukan penyerahan.
Jawaban
Dijelaskan sesuai pmk 18/2021
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/26/000122321_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion