User Tools

Site Tools


faq:2021:11:26:000109888_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Bagaimana perlakuan perpajakan untuk deviden yang dibagikan PT A ke perusahaan Induk yang ada diluar negeri? dikenakan pph 26 ya kak?


Jawaban

Iya dikenakan PPh pasal 26 sebesar 20 persen, kecuali kalau SPLN tsb menyerahkan DGT ya. Kita bisa mengacu ke ketentuan yang diatur dalam P3B

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O D U I U
I R U V J

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
G S B Z G
 
faq/2021/11/26/000109888_1234.txt · Last modified: (external edit)