User Tools

Site Tools


faq:2021:11:26:000100490_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

misal tahun 2016 di Des y supplier kelupaan minta nomor seri fp, dan no seri fp baru terbit di januari 2017 untuk hal ini si supplier memasukkan nilai transaksi dpp ke dalam satu fp di januari dan di gabung dengan transaksi januari 2017, apakah fp ini memenuhi syarat untuk dikreditkan? izin mas/mba, ini selagi diterbitkan tidak lewat dari 3 bulan dan memenuhi fp yg dpt dikreditkan, tetap bisa kan ya?


Jawaban

iya betul harusnya tetap bisa dikreditkan oleh pembelinya.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U B T I K
A M R L B

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
F᠎ G W U J
 
faq/2021/11/26/000100490_1234.txt · Last modified: (external edit)