User Tools

Site Tools


faq:2021:11:26:000100314_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Pembelian piutang yang di bawah nilai tagihannya (misalnya nilai piutang 1jt, tapi hak piutang ini dibeli seharga 500rb), apakah mejadi objek PPh? >Jika iya, apakah menjadi salah satu objek PPh PotPut? >Jika masuk objek PPh tapi bukan potput, di pelaporan SPT Tahunan masuknya ke bagian mana? Aku udah baca Pasal 4 ayat 1 huruf d nomor 2 UU PPh, masuk ngga ya dalam klausa “keuntungan karena pengalihan harta kepada pemegang saham,sekutu, atau anggota yang diperoleh perseroan, persekutuan, dan


Jawaban

betul, masuk keuntungan karena pengalihan harta

ELLY KUSUMAWARDANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U A᠎ Y᠎ C B
U F U L L

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
N P D S Q
 
faq/2021/11/26/000100314_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)