faq:2021:11:26:000098952_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
SSP PPN JLN sudah dibayar tapi kebanyakan, udah dikreditkan di SPT dan SPTnya udah dilaporkan bisa Pbk ga?
Jawaban
Pbk bisa diajukan dalam hal pembayaran tersebut belum diperhitungkan dengan pajak yang terutang dalam SPT
CLAUDYA ROULI GULTOM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/26/000098952_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion