faq:2021:11:26:000098950_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kalau FP batal harus dua-duanya dan harus bikin pembetulan SPT ya?
Jawaban
Betul, baik penjual dan pembeli harus batalkan. Terkait SPTnya, kalau sudah dilapor maka harus pembetulan
CLAUDYA ROULI GULTOM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/26/000098950_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion