faq:2021:11:26:000098940_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Pajak masukan sebelum melakukan penyerahan bisa dikreditkan ga?
Jawaban
Bisa dengan ketentuan sesuai Pasal 54-56 PMK-18/2021
CLAUDYA ROULI GULTOM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/26/000098940_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion