User Tools

Site Tools


faq:2021:11:26:000098937_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Perusahaan membayarkan BPJS Kesehatan jadi penambah penghasilan karyawan dalam menghitung PPh Pasal 21 nya ga?


Jawaban

Kalau maksudnya premi asuransi kesehatan yang dibayarkan oleh pemberi kerja, maka dalam menghitung PPh Pasal 21 premi tersebut digabungkan dengan penghasilan bruto yang dibayarkan oleh pemberi kerja kepada pegawai

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A A W M O
D N L V I

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I Z P I H
 
faq/2021/11/26/000098937_1234.txt · Last modified: (external edit)