User Tools

Site Tools


faq:2021:11:26:000098928_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Kak, mau bertanya “min saya ingin tanya perihal penagihan ownrisk ke customer apakah dikenakan PPN ya? Jadi kami sewa angkutan umum dengan plat kuning untuk tagihan jasa sewa tersebut tidak pernah dikenakan PPN . nah bulan kemrin terdapat insiden kecelakaan dimana truk tersebut harus perbaiki dan info dari pemilik angkutan umum terdapat tagihan ownrisk yang ditagihkan pihak ansuransi ke pemilik, kemudian pihak pemilik akan menagihkan kembali ke kita dengan menambahkan nominal PPN”


Jawaban

Dalam PPN kan tidak ada PPN atas reimbursement ya, jadi seharusnya tidak ada PPN dalam reimbursement karena tidak ada penyerahan JKP/BKP. PPN ini terutang apabila ada penyerahan BKP atau JKP oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP).

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M K G X​ M
B W Z Z N

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I X J D᠎ S
 
faq/2021/11/26/000098928_1234.txt · Last modified: (external edit)