faq:2021:11:26:000098908_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Suami sudah meninggal dunia, istri tidak punya NPWP ingin menjual tanah dan atau bangunan. Istri tidak memiliki pekerjaan. Apakah bisa setornya pakai npwp 000-kodekpp.000?
Jawaban
Jika sebelumnya suami sudah memiliki NPWP dan sudah meninggal harusnya perubahan data ke WBT. Jika istri tidak menghendaki menjalankan kewajiban perpajakan terpisah, maka pelaksanaan kewajibannya menggunakan npwp suami sebelumnya.
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/26/000098908_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion