faq:2021:11:26:000098869_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jika atas stp yang telah melalui banding dan hasil banding menang bahwa pajak yg terutang nihil maka STP yang muncul sebelumnya harus dibatalkan kan pak?
Jawaban
STP tersebut seharusnya dibatalkan, untuk mekanismenya silakan konfirmasi ke KPP
LUQMAN RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/26/000098869_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion