faq:2021:11:26:000098868_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
joint operation kan ada yg non administrasi sehingga tidak perlu membuat NPWP. saya ingin menanyakan apa perbedaan joint operation dengan perjanjian kerjasama biasa?
Jawaban
menurut Per-04 2020. Kerja Sama Operasi (Joint Operation) adalah pengaturan bersama antar para pihak yang mengatur bahwa para pihak yang disebut operator bersama memiliki pengendalian bersama atau memiliki hak atas aset, dan kewajiban terhadap liabilitas, yang melakukan penyerahan dan/atau memperoleh barang dan/atau jasa atas nama Kerja Sama Operasi (Joint Operation).
LUQMAN RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/26/000098868_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion