faq:2021:11:26:000098810_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#16Q apakah pendapatan lain' seperti bunga deposito & jasa giro juga ikut dijadikan sbg dasar Pendapatan bruto untuk menghitung PPH pasal 31E ya?
Jawaban
#16A: sebentar mas Penghasilan yg dikenai pajak final, tidak final, dan penghasilan yang bukan objek pajak dihitung untuk menentukan apakah WP berhak mendapat fasilitas 31E atau tidak (SE-02/PJ/2015) namun ketika membuat SPT Tahunan, penghasilan yg dijadikan dasar perhitungan adalah penghasilan yg tidak final saja
INTAN NUZULAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/26/000098810_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion