faq:2021:11:26:000098753_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PPh 25 nihil lapornya gimana?
Jawaban
ngga perlu lapor Wajib Pajak dengan angsuran PPh Pasal 25 nihil dikecualikan dari kewajiban pelaporan SPT Masa PPh Pasal 25. PMK 9/2018
MAYANG DIAH RAHMASARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/26/000098753_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion