faq:2021:11:26:000098726_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Jual mobil Operasional perusahaan di bidang elektrikal, termasuk pasal 16D? Apakah perusahaan menerbitkan faktur pajak atas penjualan mobil itu? Apakah bisaa diakui sebagai pendapatan?
Jawaban
jika memenuhi pasal 16 D UU PPn maka tetap buat Fp, dan diakui sebagai pendapatan. PPN dikenakan atas penyerahan BKP berupa aktiva yang menurut tujuan semula tidak untuk diperjualbelikan oleh PKP, kecuali atas penyerahan aktiva yang Pajak Masukannya tidak dapat dikreditkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (8) huruf b dan huruf c.
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/26/000098726_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion