faq:2021:11:26:000098720_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk PPh 21 ditanggung pemerintah kita kan buat ebilling untuk mendapatkan id billing, pengisian tanggal SSP itu apakah tanggal pembuatan ebilling ini ?
Jawaban
iya, bisa diisi sesuai tanggal pembuatan billingnya ya, karena pengisian di e spt, normalnya menggunakan tanggal ssp/ntpnnya, mengingat kalau dtp tidak ada ntpn, silakan di isi sesuai tanggal pembuatan kode billingnya ya
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/26/000098720_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion