faq:2021:11:26:000098713_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mau nanya, saya ada melakukan impor bukti potong untuk deviden atas PPh 26. lawan transaksi saya tidak memiliki DGT, format impor sudah saya buaatkan tanpa DGT juga. Tapi kenapa bukti potong yang terbit tarif nya 10% ya ? padahal seharusnya 20%
Jawaban
pastikan pengisian excelnya sudah sesuai, kolom SKD pilih N jika tanpa fasilitas, jika masih mengalami kendala coba menggunakan excel yang baru atau input secara manual atau key in
DIAN RAHMAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/26/000098713_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion