User Tools

Site Tools


faq:2021:11:26:000098713_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

mau nanya, saya ada melakukan impor bukti potong untuk deviden atas PPh 26. lawan transaksi saya tidak memiliki DGT, format impor sudah saya buaatkan tanpa DGT juga. Tapi kenapa bukti potong yang terbit tarif nya 10% ya ? padahal seharusnya 20%


Jawaban

pastikan pengisian excelnya sudah sesuai, kolom SKD pilih N jika tanpa fasilitas, jika masih mengalami kendala coba menggunakan excel yang baru atau input secara manual atau key in

DIAN RAHMAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P I H P R
T A C D E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A M O L C
 
faq/2021/11/26/000098713_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1