User Tools

Site Tools


faq:2021:11:26:000098712_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Min mau tanya kalau kita beli barang dagangan dan saat melakukan pembelian kita mendapatkan cashback dari marketplace, apakah cashback ini dilakukan pemungutan pph atau tidak?


Jawaban

<WRAP> bisa digali dulu ya des apakah cashback tersebut diberikan kepada konsumen akhir tanpa diundi? apakah diterima langsung oleh konsumen akhir pada saat pembelian barang atau jasa? jika iya maka tidak dilakukan pemotongan pph, namun merupakan objek Pajak Penghasilan yang wajib dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan Wajib Pajak yang bersangkutan. ketentuan bisa cek pasal 4 per-11/2015 http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R C Y J B
V​ X B O A

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Y K​ V I Y
 
faq/2021/11/26/000098712_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1