User Tools

Site Tools


faq:2021:11:26:000098661_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Untuk penandatanganan bukti potong 1721-A1 apakah harus memiliki NPWP? Perusahaan saya hanya memiliki satu pengurus WNA dan tidak memiliki NPWP?


Jawaban

di lampiran per 14/PJ/2013 di bagian petunjuk pengisian bupot 1721-A1 ada keterangannya sih, harusnya wajib. kalo memang gaada coba arahin ke KPP saja

FERY DWI FEBRIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C K D L C
L P Y N R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Q H F​ C V
 
faq/2021/11/26/000098661_1234.txt · Last modified: (external edit)