User Tools

Site Tools


faq:2021:11:25:000123117_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

izin tanya mas mba Terkait dengan Pembuatan SKB PPh Pasal 22. jadi saya melakukan penyerahan Barang ke instansi pemerintah yang bertujuan untuk covid-19. dalam Pasal 5 ayat 13 PMK 239/PMK.03/2020 dijelaskan atas penyerahan tersebut harus membuat SKB PPh Pasal 22. apakah penerbitan SKB PPh Pasal 22 tersebut ada syarat hanya untuk beberapa KLU atau seluruh KLU bisa membuat SKB PPh Pasal 22?


Jawaban

Tidak berdasarkan KLU , Mba Sepanjang transaksinya memenuhi pasal 5 dan 6 PMK 239/2020 maka bisa mengajukan SKB , mba

FATHDITYA FALAQI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A J​ N A G
H W K U P

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J H Q H Z
 
faq/2021/11/25/000123117_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1