faq:2021:11:25:000123113_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apakah tidak bisa buat NPWP jika pendapatan ssat ini dibawah 4.500.000 ?
Jawaban
Orang pribadi yang belum memenuhi persyaratan subjektif atau objektif dapat mendaftarkan diri pada KPP atau KP2KP yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal Wajib Pajak. PMK 147/PMK.03/2017 pasal 3 ayat 5
FATHDITYA FALAQI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/25/000123113_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion