faq:2021:11:25:000123089_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya ada transaksi ekspor barang, tp karena barang reject konsumen minta ada potongan harga. itu bagaimana cara kita bisa revisi di espt PPN ya? Apakah harus perubahan PEB dulu di BC? Setelah itu gimana?
Jawaban
Terkait adanya potongan harga tadi, apabila membuat nilai di PEB nya berbeda, maka silakan konfirmasi ke BC terkait perubahan data PEB, karena terkait ekspor mengacu pada dokumen PEB sesuai PER-16/2021.
ELFAN FAUZI AKBAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/25/000123089_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion