faq:2021:11:25:000123086_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalau suami istri pisah harta, pelaporan spt masing-masing kan mas/mba? suami punya usaha, istri punya usaha sendiri. pembayaran dan pelaporannya apakah masing2?
Jawaban
Lapor SPT nya sendiri2. Perhitungan nya pakai proporsi. Sesuai dengan lampiran S-1018/PJ.03/2014
ELFAN FAUZI AKBAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/25/000123086_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion