User Tools

Site Tools


faq:2021:11:25:000121821_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Biaya perpanjangan ijin tenaga kerja asing apakah boleh sebagai biaya pada SPT tahunan? Atau dikoreksi? Dasar hukumnya apa? Apakah cukup jawab normatif menggunakan Pasal 6 UU 36 Tahun 2008?


Jawaban

iya mas, jika masih butuh penegasan silahkan ke kpp. Sama dijelaskan jg pasal 9 ya mas

YAUMIL CITRA DEVI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Z A C O K
B N G Y J

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I G T Y X
 
faq/2021/11/25/000121821_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1