User Tools

Site Tools


faq:2021:11:25:000121662_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Sepanjang lokasi usahanya berada di satu wilayah kerja KPP yg sama serta usaha tsb bukan berbentuk badan, maka cukup 1 NPWP saja. Gitu mas/mba? Soalnya klo lokasi usahanya ada di KPP berbeda itu wajib di npwp cabangkan?


Jawaban

iya betul bisa dijelaskan seperti itu

FRISKA SALSABILA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X Q Q F A
B​ G I M V

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Z Y Q Q K
 
faq/2021/11/25/000121662_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1