User Tools

Site Tools


faq:2021:11:25:000116875_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

mas mbak wp tanyapembelian kalau di bawah harga pasar atau di atas harga pasar, perlakuan pajaknya seperti apa?terkait transfer pricing


Jawaban

Direktur Jenderal Pajak berwenang untuk menentukan kembali besarnya penghasilan dan pengurangan serta menentukan utang sebagai modal untuk menghitung besarnya Penghasilan Kena Pajak bagi Wajib Pajak yang mempunyai hubungan istimewa dengan Wajib Pajak lainnya sesuai dengan kewajaran dan kelaziman usaha yang tidak dipengaruhi oleh hubungan istimewa dengan menggunakan metode perbandingan harga antara pihak yang independen, metode harga penjualan kembali, metode biaya-plus, atau metode lainnya. Waj

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N V Q V B
F V᠎ D D Y

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
U D᠎ E F​ V
 
faq/2021/11/25/000116875_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1