User Tools

Site Tools


faq:2021:11:25:000098624_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya Sry, ingin bertanya untuk penjualan piutang ke perusahaan asing termasuk objek pajakkah? Adakah aspek PPh Dan PPN nya?


Jawaban

anjak piutang jasa keuangan tidak dikenakan ppn, pph kalau ada penghasilan yg dibayarkan ke wpln dan objek PPh 26 maka dipotong PPh 26, kalau pihak di indo yg dapat penghasilan jd penghasilan di spt tahunan, kalau dipotong oleh pihak luar bisa jadi kredit pph 24

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S V P᠎ M P
X C C O​ B

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J M​ T Z V
 
faq/2021/11/25/000098624_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1