faq:2021:11:25:000098617_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jika ada perusahaan PKP di Jakarta mempunyai perusahaan cabang di Batam , apakah penyerahan BKP oleh perusahaan yang merupakan cabang di Batam ke perusahaan lain ( customer ) di Batam juga tidak perlu mengurus dokumen FTZ seperti endorsment inovoice ?
Jawaban
Penyerahan di dalam kawasan bebas. Bukan dari TLDDP ke Kawasan bebas. Tidak perlu endorsment. Endorsement adalah pernyataan mengetahui dari pejabat/pegawai Direktorat Jenderal Pajak atas pemasukan Barang Kena Pajak dari tempat lain dalam Daerah Pabean ke Kawasan Bebas , berdasarkan penelitian formal atas dokumen yang terkait dengan pemasukan Barang Kena Pajak tersebut.
DEDY FERY VERDIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/25/000098617_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion