User Tools

Site Tools


faq:2021:11:25:000098570_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Perusahaan mengalami perpindahan KPP ke KPP Madya Dua Jakarta Pusat dengan kode KKP 078.Dimana secara No NPWP Tidak terdapat perbuhanAkan tetapi dengan perubahan KPP Tersebut, kode setor JLN pada BPN berubah dari 071 (Kode KPP/NPWP ke 078 (Kode KPP Baru).Yang jadi pertanyaan , untuk di efaktur sendiri pada saat mengkreditkan PPN JLN tersebut apakah menggunakan kode KPP Lama/NPWP atau KPP Baru/BPN ? Apakah ada peraturan nya juga pak terkait pertanyaan saya tersebut?


Jawaban

#65A: setelah pindah KPP kode yang digunakan adalah kode kpp administrasi baru, untuk tata cara pengkreditannya demikian: Impor PIB (bc2.0), bc 2.8: No.pendaftaran#ntpn Sptnp, spktnp: 6 digit setelah sptnp/spktnp- #ntpn Sppbmcp: no.AWB#ntpn Jkpln: ntpn#kodekpp / pbk#kodekpp bc 2.3 masuk ke b3 bc 2.5 , input di 2b induk bc4.1 , B2 Kode kpp adalah kode kpp administrasi

DIAN RAHMAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W X C H T
J M F C S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A B​ J A G
 
faq/2021/11/25/000098570_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1