faq:2021:11:25:000098555_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
terkait pinjaman tanpa bunga, bisa dari wpdn dan wpln ? kalau dari wpln tidak memenuhi ketentuan pinjaman tanpa bunga gak kena pajak ?
Jawaban
bisa dari wpdn maupun spln, jika pemberi pinjaman spln, dan tidak memenuhi pinjaman tanpa bunga maka potong pph 26
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/25/000098555_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion