User Tools

Site Tools


faq:2021:11:25:000098519_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

lapor spt masa PPN ada kms dan ada pemanfaatan jasa LN, ada 2 ssp, tapi yang dilampirkan cuma 1, harus pembetulan ?


Jawaban

lebih baik pembetulan, sampaikan sesuai per 02/2019 mengenai apa saja yang harus dilampirkan

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A A Z C M
O K K Z᠎ S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
M U P J V
 
faq/2021/11/25/000098519_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1