User Tools

Site Tools


faq:2021:11:25:000098502_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

hibah tanah kepada anak dikecualikan dari objek PPh , dengan penerbitan SKB PPh, jika yang menyerahkan (ortu) sudah meninggal cara permintaan skb giman kak?


Jawaban

<WRAP> di PMK 90/2020 ngga menyebutkan adanya SKB hibah bagai penerima, kalau SKB bagi pemberi supaya tidak dikenai PHTB http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O C B S G
P K N​ X X

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
P Y L W W
 
faq/2021/11/25/000098502_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1