faq:2021:11:25:000098332_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kalo penjual buat FP pengganti, pembeli input juga ga?
Jawaban
jika sudah dikreditkan, maka silakan inputkan fp penggantinya. kalo sudah dilapor buat pembetulan
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/25/000098332_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion