faq:2021:11:25:000098320_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PEB dan PIB tidak ada invoice karena memang hanya pemberian sampel, tidak ada penagihan uang. apakah tetap dilaporkan di spt ppn?
Jawaban
sesuai per 16/2021, pasal 2, PEB dan PIB merupakan dokumen tertentu FP. memang invoice merupakan satu kesatuan dengan PEB. namun, apakah dgn tidak adanya invoice menjadikan PEB menjadi bukan FP, silahkan konfirmasi ke kpp. intinya untuk dokumen tertentu fp tetap dilaporkan dalam spt masa ppn.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/25/000098320_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion