User Tools

Site Tools


faq:2021:11:25:000098299_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pusat di makasar belum 4.8, tapi kalau digabung dengan cabang sudah lebih dari 4.8. harus dikukuhkan sbg pkp ga?


Jawaban

iya, Jumlah peredaran bruto dan/atau penerimaan bruto sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah jumlah keseluruhan penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak yang dilakukan oleh pengusaha dalam rangka kegiatan usahanya. PMK 197 2013

INTAN NUZULAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L E Z V M
B P D M B

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
D X P J N
 
faq/2021/11/25/000098299_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1